RSS

Perlukah Bermadzhab?

22 Jul

Berikut kami nukil dari salahsatu forum yang Insya Alloh sangat bermanfaat:
[keluarga-islam] —– MAZHAB – Perlukah ? —-

Nashir Ahmad M.
Thu, 07 Feb 2008 00:03:57 -0800

Tanya: Perlukah bermazhab ?

Al-Imam Abu Hanifah mengatakan: “Apabila hadits itu shahih maka

itulah
madzhabku.”
Beliau juga mengatakan: “Tidak halal bagi siapapun mengikuti perkataan kami bila ia tidak mengetahui dari mana kami mengambil sumbernya.”

Al-Imam Malik mengatakan: “Saya hanyalah seorang manusia biasa, terkadang berbuat salah dan terkadang benar. Oleh karena itu, telitilah pendapatku. Apabila sesuai dengan Al-Qur`an dan As-Sunnah, ambillah; dan sebaliknya apabila tidak sesuai dengan Al-Qur`an dan As-Sunnah, maka tinggalkanlah.”Beliau juga berkata: “Siapapun orangnya, perkataannya bisa ditolak dan bisa
diterima, kecuali hanya Nabi (yang wajib diterima).”

Al-Imam Asy-Syafi’i berkata: “Seluruh kaum muslimin telah sepakat bahwa siapa saja yang secara jelas mengetahui suatu hadits dari Rasulullah, tidak halal baginya meninggalkannya guna mengikuti pendapat seseorang.”

Beliau juga berkata: “Bila suatu masalah ada haditsnya yang sah dari Rasulullah menurut ahlul hadits, tetapi pendapatku menyelisihinya, maka pasti aku akan mencabutnya, baik selama aku hidup maupun setelah aku mati.”

Al-Imam Ahmad berkata: “Janganlah engkau taqlid kepadaku atau kepada Malik, Asy-Syafi’i, Al-Auza’i dan Ats-Tsauri, tetapi ambillah dari sumber yang telah mereka ambil.”

Beliau juga berkata: “Barangsiapa yang menolak hadits Rasulullah, berarti dia berada di jurang kehancuran.” (Lihat perkataan para imam tersebut dalam
Muqaddimah Shifatu Shalaatin Nabiy, karya Asy-Syaikh Al-Albaniy)

====================================

http://www.majelisrasulullah.org/index.php?

option=com_simpleboard&Itemid=5&func=view&id=11250&catid=8&lang=en

Munzir : Jawab :

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Limpahan kebahagiaan dan rahmat Nya swt semoga selalu tercurah pada hari hari anda,

saudaraku yg kumuliakan,mengenai keberadaan negara kita di indonesia ini adalah bermadzhabkan syafii, demikian guru guru kita dan guru guru mereka, sanad guru mereka jelas hingga Imam syafii, dan sanad mereka muttashil hingga Imam Bukhari, bahkan hingga Rasul saw, bukan orang orang masa kini yg mengambil ilmu dari buku terjemahan lalu berfatwa untuk memilih madzhab semaunya, anda benar, bahwa kita mesti menyesuaikan dengan keadaan, bila kita di makkah misalnya, maka madzhab disana kebanyakan hanafi, dan di Madinah madzhab kebanyakannya adalah Maliki, selayaknya kita mengikuti madzhab setempat, agar tak menjadi fitnah dan dianggap lain sendiri, beda dengan sebagian muslimin masa kini yg gemar mencari yg aneh dan beda, tak mau ikut jamaah dan cenderung memisahkan diri agar dianggap lebih alim dari yg lain,hal ini adalah dari ketidak fahaman melihat situasi suatu tempat dan kondisi masyarakat.

memang tak ada perintah wajib bermadzhab secara shariih, namun bermadzhab wajib hukumnya, karena kaidah syariah adalah Maa Yatimmul waajib illa bihi fahuwa wajib.yaitu apa apa yg mesti ada sebagai perantara untuk mencapai hal yg wajib, menjadi wajib hukumnya.

misalnya kita membeli air, apa hukumnya?, tentunya mubah saja, namun bila kita akan shalat fardhu tapi air tidak ada, dan yg ada hanyalah air yg harus beli, dan kita punya uang, maka apa hukumnya membeli air?, dari mubah berubah menjadi wajib tentunya. karena perlu untuk shalat yg wajib.

demikian pula dalam syariah ini, tak wajib mengikuti madzhab, namun karena kita tak mengetahui samudra syariah seluruh madzhab, dan kita hidup 14 abad setelah wafatnya Rasul saw, maka kita tak mengenal hukum ibadah kecuali menelusuri fatwa yg ada di imam imam muhaddits terdahulu, maka bermadzhab menjadi wajib,karena kita tak bisa beribadah hal hal yg fardhu / wajib kecuali dengan
mengikuti salah satu madzhab itu, maka bermadzhab menjadi wajib hukumnya.

dan berpindah pindah madzhab tentunya boleh boleh saja bila sesuai situasinya, ia pindah ke wilayah malikiyyun maka tak sepantasnya ia berkeras kepala dg madzhab syafii nya,demikian pula bila ia berada di indonesia, wilayah madzhab syafiiyyun, tak sepantasnya ia berkeras kepala mencari madzhab lain.kita tak bisa beribadah hal hal yg fardhu / wajib kecuali dengan mengikuti salah satu madzhab itu, maka bermadzhab menjadi wajib hukumnya.

Sebagaiman suatu contoh kejadian ketika zeyd dan amir sedang berwudhu, lalu keduanya kepasar, dan masing masing membeli sesuatu di pasar seraya keduanya menyentuh wanita, lalu keduanya akan shalat, maka zeyd berwudhu dan amir tak berwudhu,ketika zeyd bertanya pada amir, mengapa kau tak berwudhu?, bukankah kau bersentuhan dengan wanita?,maka amir berkata : “aku bermadzhabkan Maliki dan madzhab Maliki tak batal wudhu bila bersentuhan dengan wanita”,maka zeyd berkata : “wudhu mu itu tak sah dalam madzhab malik dan tak sah pula dalam madzhab syafii!, karena madzhab maliki mengajarkan wudhu harus menggosok anggota wudhu, tak cukup hanya mengusap, namun kau tadi berwudhu dengan madzhab syafii, yaitu mengusap,dan lalu dalam masalah bersentuhan kau ingin mengambil madzhab maliki, maka bersuci mu kini tak sah secara maliki dan telah batal pula dalam madzhab syafii..”.

Demikian contoh kecil dari kesalahan orang yg mengatakan bermadzhab tidak wajib.mengenai ucapan para Imam Imam itu adalah untuk kalangan para mujtahid, mereka yg sudah melewati derajat Al Hafidh, yaitu pakar hadits, yaitu yg telah hafal 100.000 hadits berikut sanad dan hukum matannya, maka selayaknya jangan sembarang mengekor saja, tapi lihat dulu sumber sumbernya yg benar, karena ia ahli dalam hadits, maksudnya adalah barangkali ada hal yg perlu dibenahi dari
imam imam itu maka benahilah..

sebagaimana Imam Bukhari, ia hafal 600.000 hadits berikut sanad dan hukum matannya saat usianya belum mencapai 20 tahun, orang seperti ini mesti terjun untuk meneliti hadits, jangan ikut ikutan fatwa para Imam Imam lainnya karena ia mengerti tentang hukum hadits.beda dengan salafy konyol masa kini, mereka tak hafal satupun hadits disertai sanad dan hukum matannya, karena satu hadits pendek saja kalau disertai sanad dan hukum matannya bisa jadi dua halaman panjangnya, dan mereka wahabi itu tak hafal satupun hadits berikut sanad dan hukum matannya, mereka cuma nukil dari buku buku yg ada.

Imam Ahmad bin Hanbal hafal 1.000.000 (satu juta) hadits berikut sanad dan hukum matannya, dan ia adalah murid Imam Syafii.anda bisa bayangkan Jika Imam Ahmad hafal 1 juta hadits namun ia hanya sempat menulis sekityar 20 ribu hadits saja, maka sekitar 980.000 hadits yg ada padanya sirna ditelan zaman, Imam Bukhari hanya mampu menulis sekitar 7.000 hadits saja, lalu sekitar
593.000 hadits lainnya sirna ditelan zaman, maka yg tersisa adalah fatwa fatwa mereka pada murid murid mereka, lalu kita akan ikut siapa?akankah kita berpegang pada buku hadits yg ada di masa kini yg tidak mencapai 1% dari hadits yg ada dimasa lalu?, atau berpegang pada fatwa fatwa murid murid
para imam itu yg telah lengkap menjawab seluruh cabang masalah..?

kita harus mengikuti siapa?tentunya kita mengikuti para Imam itu karena tahu betul merekalah ahli hadits, kita tak tahu ratusan atau jutaan hadits itu karena sudah tidak ada.kalau kita bandingkan maka pendapat para wahabi itu mereka ingin membuat madzhab baru dengan patokan 1% hadits yg ada, dan menjatuhkan fatwa para imam imam tsb?

albani tidak sampai ke derajat Alhafidh (hafal 100.000 hadits dengan sanad dan hukum matannya), ia hanya menukil nukil, dan ia sendiri tak punya sanad hadits, ia hanya baca dari sisa sisa hadits yg ada lalu berfatwa menentang para Imam Ahlussunnah waljamaah.

dibawah Imam Syafii ada ribuan AL Hafidh yg menelusuri fatwa Imam Syafii dan setuju, dibawah Imam Ahmad bin Hanbal dan para imam imam lainnya pun demikian..inilah hebatnya Imam Imam Ahlussunnah waljamaah, semua berasal dari satu rumpun, Imam Ahmad bin Hanbal adalah murid Imam Syafii, dan Imam Syafii adalah murid Imam Malik, dan Imam Malik adalah sezaman dengan Imam Hanafi, keduanya belajar dari Tabiin dan sahabat Rasul saw, dan para sahabat berguru pada
Rasulullah saw.demikian ribuan para Hafidhul Hadits dari generasi ke generasi hingga kini
dalam satu rumpun besar ahlussunnah waljamaah.muncullah sempalan pada akhir zaman ini yg menentang mereka, dan memisahkan diri dari Rumpun besar Ahlussunnah waljamaah dari 4 madzhab besar ini, dan Rasul saw bersabda : “Barangsiapa yg memisahkan diri dari Jamaah Muslimin
sejengkal saja, lalu ia wafat maka ia mati dalam kematian jahiliyyah” (Shahih Bukhari)

demikian saudaraku yg kumuliakan.,

wallahu a’lam

 

12 responses to “Perlukah Bermadzhab?

  1. fachrurozy

    September 25, 2009 at 1:52 am

    alhamdulillah sya brsukur dan bertrimakasih kepad amajlis rasululullah yang telah memberikan opini berbeda tentnag apakah wajib menganurt satu mazhab?
    didaerah saya semua menganut faham syafii…termasuk saya sendiri..tetapi ketika saya tanya apakah anda telah baca buku yang ditulis imam syafii? mereka menjawab..kami hanya denaganr dari kiyai yang ada dikampung kami…dan kitab yang di pake hanya paling banyak tiga kitab…saya bertanya lagi..apakah anda yakin bahawa apa yang disampakiannya benar? pasti dijawab..ia…orang dia kiyai..masa ngjarin yang salah..jawabnya”…dari itulah semua permasalahan keagamaan didaerah saya selalu yang menjadi rujukan kiyai itu..merah kata kiyai merah juga kata mereka…apakah itu bukan taqlid buta? bukankha manusia punya sifat yang salah…bukankah kiyai itu tidak seperti para sahabat, ahli hadis, dan juga imam empat itu? karena saya tau dia tidak hafal hadis ,,,keculai satu dua tiga aja? tetapi yang saya aneh kenapa kiyai mengharamkan kalau tidak bermazhab…saya tidak sependapay dengan anda..apalagi anda telah menghina manusia liannya…dengan tuklidan anda..kata kata konyol..apakah anda seorrang malaikat yang Alloh jamin kebenaran anda?
    saya penganut syafii tapi menurut saya tidak ada kewajiban untuk taqlid -pda satu mazhab.

     
  2. Asy-Syifa

    September 26, 2009 at 3:12 am

    Syukron Syekh fachrurozy atas komentarnya. Komentar Antum merupakan komentar yg banyak digembor-gemborkan oleh saudara2 qta yg tdk Bermazhab (Baca: Mazhab Imam yg 4) sehingga banyak orang yg pemahaman Agamanya kurang akan terjerumus dengan komentar2 yg serupa dengan komentar antum. Baikla kami akan coba menjawab dengan memohon taufiq dari Alloh SWT….!

    Antum mengaku bermazhab Syafi’iyah, dari mana antum mengetahui kaidah2 hukum Syar’iy yg dikemas oleh Imamuna Asy-Syafi’iy RA? Saya sangat yakin antum tidak mendapatkan sanad langsung dr Imam Syafi’i karena Antum tdk sezaman dengan Beliau…. tapi Antum mendapatkan kaidah2 ilmu Syara’ Mazhab Syafi’iyah dari dua kemungkinan:

    Pertama, antum dapatkan dari buku2 yg antum beli/pinjam dan metode ini menurut ahli ‘ilmu (terutama Musthala’ah Hadits) sanad Ilmu yg HANYA didapat dari buku, sanadnya dikatakan “MUNQOTI” terputus. Dan metode ini tidak didapatkan pada zaman salafuna-Sholeh.

    Kedua, antum dapatkan dari Ust, Syekh, guru Agama Antum. Kalo ini yg antum ambil, berarti antum juga taqlid sama Ust, Syekh, guru Agama Antum? kalo begitu antum tdk konsisten dgn kata2 Antum yg menyudutkan Saudara2 antum yg sama2 belajar Agama dari Ust, Syekh, guru Agamanya masing2.

    Maaf kalo sy tdk salah memahami maksud Antum, kaya’nya antum mau berkomentar seperti ini:

    “HUKUM2 ISLAM, QUR’AN, HADITS DLL YG BUKAN BERASAL DARI USTADZ, SYEKH & GURU2 AGAMA SAYA ADALAH SALAH, KARENA USTADZ, SYEKH & GURU2 AGAMA SAYA MUTLAQ BENAR, AHLI SUGRA YG LAEN MAH AHLI DOLALAH, FIN-NAR……”

    Kalo bukan dari dua metode di atas, bagai mana Antum mendapatkan Ilmu2 Agama yg antum dapatkan????? Sehingga Antum memfonis salah kepada Saudara2 di daerah antum sendiri yg mengambil sanad ilmu dari guru2 mereka. Benar sekali apa yg anda ungkapkan bahwa selain Nabi SAW, semua manusia bisa salah karena bukan Malaikat, demikian juga Antum & guru2 antum, sama2 manusia kan?

    Saya rasa artikel diatas tidak ada unsur penghinaan kepada pendapat orang lain. Justru komentar anda sangat jelas menghinakan Saudara2 Antum yg hanya karena Saudara2 Antum itu tdk mau belajar k antum/ ke guru2 Antum, trus Antum katakan mereka salah, sesat, bid’ah??????

    LAHAOLA WA LAA QUWWATA ILLA BILLAH…. Kami berlindung kepada-Mu Yaa Alloh dari fitnah akhir zaman terutama fitnah pemikiran2 & aqidah yg tdk sesuai dengan Qur’an & Hadits yg difahami Salafus-Sholeh walau mereka mengaku-ngaku pengikut salaf, padahal jelas sejelas surya dipagi hari bahwa mereka jauh dengan pemikiran dan ahlaq2 mulia Salafus-Sholeh….!

     
  3. artikelislami

    September 27, 2009 at 12:09 pm

    Mas admin, boleh tau email fachrurozy? sepertinya saya kenal ini orang. Sekalian ip addressnya. Kalo cocok… Liat aja nanti

     
  4. blackcloud

    Desember 20, 2009 at 6:33 pm

    yang jadi pertanyaan bagi saya kenapa madzhab jakfari tidak disertakan padahal beliau adalah guru dari imam hanafi.
    ngerii udah mau ngerjain ip, jangan gitu bang mainnya. ck ck ck.
    saya penganut syafii tapi saya punya akal untuk menimbang dalil dalil yang diajukan oleh jakfari, syafii, hanafi, hambali mana yang lebih sesuai dengan islam.

     
  5. jang dadang

    Desember 21, 2009 at 3:06 am

    Bang Black… & siapa saja mf kalo salah komentar:
    Setau sy ada banyak Imam yg mencapai derajat Mujtahid Mutlaq pada masa2 Imam yg Empat, Beliau2 sangat hebat, sbgmn yg jd pertanyaan Bang Black, knapa hanya 4 Imam saja yg madzhabnya msh lestari s/d skarang?

    Bukan berarti madzhab selain yg 4 adalah Madzhab yg salah atau lemah, akan tetapi setau saya, ada pd masalah pembukuan sj, seandainya zaman Imam2 Mudztahij sudah ada mesin cetak secanggih sekarang, sy rasa akan bayak beredar saat ini Madzhab2 yg sekarang tdk ada. Jada sy rasa bukan masalah baik/buruk….itu yg sy tangkap dr buku2 sejarah Madzhab.

    Bang Black sdh bisa menimbang dali2 dr Imam2 Mujtahid Besar, Alhamdulillah ternyata zaman sekarang sdh lahir/ada Ulama setingkat Bang Black yg bisa men-TARJIH pendapat imam2 Mujtahid, bisa memilih mana yg benar dan salah dari ijtihadnya Imam2 Besar seperi Imam Ja’far, Imam Abu Hanifah, Imam Maliki, Imam Syafi’iy, Imam Tsauri dll RADIALLOHU ‘ANHUM AJMAIIN. Kalo bgitu sy sangat senang dan menunggu kitab2 susunan Bang black tentang dalil2 Qr’an & Hadits hasil Tarjih Bang Black, mudah2n bisa bermanfaat bagi umat Islam di dunia ini…!!! Aamiiin!

     
  6. blackcloud

    Desember 22, 2009 at 9:16 am

    masih jauh saya dari kata untuk menyusun kitab, dalam artian menimbang disini bukan berarti harus seluruhnya disitu ada pendapat pendapat yang jika kita pake akal kita kita bisa menimbang mana yang sesuai dan mana yang tidak..

    dan saya masih belajar tapi saya siap diskusi seandainya ada pendapat yang sesuai dengan akal nurani saya serta tidak bertentangan dengan Al Quran.

    meski kita syiah sunni atau apapun toh madzhab dibuat sebagai jalan untuk sampai kepadaNya. kalau cuman masalah madzhab malah membuat persatuan islam terlepas apalah arti madzhab itu sendiri.

     
    • jang dadang

      Desember 23, 2009 at 1:29 am

      Btul, alangkah indahnya kalo kita saling menghormati apabila berbeda Madzhab. Sy sangat yakin masing2 Imam Muztahidz mengeluarkan hukum sudah melalui pemikiran & kerja keras & sungguh2, tdk asal2an.

      Demikian juga umat sekarang, sy yakin semuanya akan perfikir & menimbang sesuai dgn kapasitasnya masing2 utk memilih madzhab mana yg mereka anggap “lebih bisa membuat tenang hati dlm pengamalan”. Kita semua pasti menginginkan keseamatan dunia & akhirat, pasti tdk akan memilih pedapat yg “kurang” mengena di hati & akal masing2. Oleh karena itu sy tdk mau sibuk mencari ksalahan2 orang lain yg berbeda madzhab karena sy yakin mereka juga seperti sy menganggap/berkeyakinan bahwa Madzhabnya lah yg lbih cocok & pantas utk diterapkan asal saling menghormati….

      Afwan bila salah kata & tdk sesuai dgn pendapat Ikhwan semua

       
  7. akhi rizqi

    Desember 27, 2009 at 7:34 am

    yang konyol itu sebetulnya siapa? salafi (pengikut madzhab para sahabat sbg sumber keempat imam) atau kaum yang taqlid pada satu madzhab? lantas apabila ia hijrah ke negeri lain mesti ganti madzhab pula? sungguh celakalah orang-orang yang mengikuti hawa nafsu !!

     
  8. adzili

    Desember 29, 2009 at 12:56 am

    Assalamualaikum wr. wb.
    Mazhab adalah sandaran dan patokan kita semua dalam beramal sehari-hari. 4 mazhab yang telah ada sekarang ini telah disepakati oleh ulama2 baik dari zaman dulu sampai sekarang. Para mujtahid ini merupakan ulama-ulama Alloh(WAlI-WALI ALLOH)yang senan tiasa terjaga ilmu(bersanad) dan amalya. Jauh dari sifat2 riya ujub takabur (sifat tercela baik bangsa ati atau bangsa pagawean)dsb . Ilmu2 agama yang kita dapat sekarang ini merupakan warisan dari ulama-ulama terdahulu yang paling berharga dan terjaga terus menerus sampai sekarang sehingga disepakati menjadi 4 mazhab yang masyhur(disamping itu ada juga mazhab2 yg lain), itu adalah patokan kita semua sekarang. Sehingga kalau kita semua meninggal dan dipertanyakan dalam persidangan Alloh nanti kemana pertanggung jawaban kita atas amal atau ilmu yang kita ikuti ini. Otomatis kita akan menunjuk salah satu mazhab dari yang 4 ini. Maka Imam-imam besar pemilik dari mazhab-mazhab tersebut akan menerima RUJUKAN kita semua dan siap untuk mempertanggung jawabkannya.Jikalau saja kita semua tidak bermazhab (ato jangan2 samapi berani menyalahkan dari bermazhab ini) siap kah kita mempertanggung jawabkan amal dan ilmu kita sendiri dari hasil pemikiran sendiri yang kebanyakan zaman sekarang kebanyakan menurut hawa nafsunya masing2 dalam setiap amal(pengen yg enak2 na wae)????. Hal ini pasti terjadi nanti di persidangan Alloh antosan we teu percaya mah????(Abdi mah yakin 1000% da dauhan pun guru kitu!!!!)

     
  9. محمد سهلان رشيدى

    Maret 5, 2011 at 2:21 pm

    و الله أعلم بالصواب

     
  10. asepmuhtar

    April 28, 2012 at 7:52 am

    Assalamu’alaikum warohmatullohi wabarokatuh,
    semoga kita semua dirahmati Alloh Subhanahu wata’ala. jaga persatuan dan kesatuan umat Islam. jangan berselisih dan berbantah-bantahan. aqidah kita sesuai dengan ahlu sunnah waljama’ah. mari saling menghormati dan menghargai. kebenaran semata milik Alloh Subhanahu wata’ala. Marilah kita beramal sesuai tuntunan-Nya. Umat Islam, bersatulah!
    Wassalamu’alaikum warohmatullohi wabarokatuh.

     

Tinggalkan Balasan ke asepmuhtar Batalkan balasan